Kepada Peserta Didik Baru SMA Negeri 4 Ambon Tahun Ajaran 2020/2021.
Sehubungan Proses Belajar Mengajar (PBM) Tahun Ajaran 2020/2021 yang akan dilaksanakan secara daring, maka Peserta Didik diwajibkan untuk mengisi Form berikut ini :
Catatan :
- E-mail dan Nomor WhatsApp yang aktif dan punya sendiri sebab akan dipakai untuk Proses Belajar Mengajar Siswa setiap hari
- Bagi Siswa yang tidak mengisi E-mail dan Nomor WhatsApp yang aktif tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar secara daring.
- Dalam proses belajar mengajar siswa diwajibkan untuk menggunakan pakaian seragam.