SMA NEGERI 4 AMBON MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA EMPAT MENTERI

Dalam rangka mempersiapkan diri memasuki tahun pelajaran 2021-2022 SMA Negeri 4 Ambon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bersama empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 03/KB/2021, Nomor : 384 TAHUN 2021, Nomor : HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor : 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19). Sosialisasi ini menjadi penting agar orang tua/wali murid dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mempersiapkan segala kebutuhan peserta didik terkait protokol kesehatan covid-19. Di sisi lain, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu persyaratan yang diwajibkan dalam peraturan bersama empat Menteri sebagai tanda kesiapan sekolah melaksanakan proses belajar tatap muka terbatas sesuai yang diatur dalam peraturan tersebut.

Pelaksanaan kegiatatan sosialisasi dirangkaikan dengan kegiatan rapat pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Dididik. Kegiatan sosialisasi berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 16 Juni 2021 untuk kelas XI yang akan naik ke kelas XII yang dibagi dalam 3 sesi sedangkan tanggal 17 Juni 2021 untuk kelas X yang akan naik kelas XI dan dibagi dalam 4 sesi. Dalam kesempatan tersebut Kepala SMA Negeri 4 Ambon, Laurens Makatipu S. Pd., M. Pd. meminta dukungan orang tua/wali murid bagi terselenggaranya proses belajar tatap muka terbatas sesuai aturan pemerintah. Sosialisasi tersebut diikuti orang tua/wali murid kelas X dan XI serta Dewan Guru, Pegawai dan Komite Sekolah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *