Ambon-Senin, 4 Desember 2023 Kepala SMA Negeri 4 Ambon, Laurens Makatipu, S.Pd.,M.Pd telah melantik dan mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) selama periode tahun 2023-2024. Susunan TPPK terdiri dari; ibu Neltje J. de Kock, S.Pd (koordinator), Ibu Anika J. Y. S.Pd (anggota), ketua Komite Sekolah bapak N. Maitimu, S.T, M.T perwakilan Tenaga Administrasi bapak Welhelm Soo, S.E, perwakilan orang tua siswa bapak Melcon L. Matuankotta yang dilaksanakan di lapangan Upacara dan disaksikan oleh seluruh siswa SMA Negeri 4 Ambon. Pelantikan TPPK ini berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kepala SMA Negeri 4 Ambon, Laurens Makatipu, S.Pd.,M.Pd dalam rapat evaluasi, Jumat, 1 Desember 2023 menegaskan bahwa setelah acara pelantikan TPPK, maka Tim akan langsung bekerja dan itu berarti di SMA Negeri 4 Ambon maupun masyarakat yang ada kaitannya dengan satuan pendidikan tidak ada lagi yang namanya kekerasan dan bullying. Apabila masih ada kedapatan kasus demikian maka melalui TPPK, Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab akan menindak secara tegas pelaku sesuai ketentuan atau regulasi yang ada. Ketegasan ini sekaligus memberikan kesadaran penuh kepada seluruh stakeholder pada Satuan Pendidikan di SMA Negeri 4 Ambon entah itu siswa, guru, pegawai tata laksana, security, cleaning service bahkan orang tua siswa untuk STOP Kekerasan dalam bentuk apapun.